Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat-Syarat Membuat SKCK di Kudus Secara Online dan Offline

Konten [Tampil]

Syarat-syarat membuat skck di kudus secara online dan offline menjadi pertimbangan bagi calon karyawan ketika mau melamar pekerjaan. SKCK menjadi dasar bagi departemen tenaga kerja untuk mengetahui riwayat pekerjaan seseorang atas kasus yang pernah menimpanya di masa lampau.

Syarat-Syarat Membuat SKCK di Kudus Secara Online dan Offline

Pengertian SKCK

SKCK ataupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan pesan penjelasan yang diterbitkan oleh POLRI yang bermuatan catatan hal terdapat ataupun tidaknya kesalahan ataupun perbuatan pidana yang sempat dicoba seorang. Saat sebelum berganti jadi SKCK, pesan penjelasan ini diketahui dengan julukan Surat Keterangan Kelakuan Baik( SKKB).

SKCK diterbitkan dengan cara sah oleh POLRI lewat guna Intelkam pada seorang pemohon atau masyarakat warga dalam penuhi permohonan dari yang berhubungan.

Akta ini mempunyai era legal sepanjang 6 bulan semenjak bertepatan pada penerbitannya. Bila sudah melampaui batasan era legal itu, seorang bisa melaksanakan perpanjanganSKCK kala terdapat kebutuhan ataupun merasa membutuhkannya. 

Dalam perihal ini, publikasi SKCK dicoba sebab terdapatnya kebutuhan ataupun determinasi yang meminta serta dicoba bersumber pada riset curriculum vitae dan memo Kepolisian yang terdapat hal orang yang berhubungan. Umumnya, akta SKCK ini dipakai buat bermacam kebutuhan semacam melamar profesi, persyaratan beasiswa, pembuatan izin, serta lain serupanya.

Baca Juga: Tugas dan Tanggungjawab Staff Gudang

Syarat-Syarat Membuat SKCK Secara Offline di Kudus

  1. Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili Anda
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akta 
  5. Fotokopi SKCK yang diterbitkan Polsek (Jika Dibutuhkan)
  6. Pas foto terbaru sebanyak 6 lembar ukuran 4×6

Cara Membuat SKCK

Terdapat 2 cara buat membuat SKCK, ialah dengan cara offline serta online. Selanjutnya merupakan cara pembuatannya.

Cara membuat SKCK offline

Sehabis seluruh persyaratan disiapkan, bawa permohonan pengajuan SKCK langsung ke loket jasa SKCK serupa dengan tempat penerbitan. Isi blangko dengan komplit, kemudian serahkan blangko bersama seluruh syarat pada aparat.

Cara membuat SKCK online

  1. Cara lain membuat SKCK merupakan dengan mencatat dengan cara online di link https: atau atau skck. polri. go. id atau. Ada pula triknya selaku selanjutnya:
  2. Sehabis membuka web website, pilih menu Form Registrasi.
  3. Isi seluruh informasi yang dimohon.
  4. Unggah gambar cocok dengan persyaratan yang telah didetetapkan.
  5. Sehabis menuntaskan registrasi, no Briva hendak pergi.
  6. Bayar biaya administrasi bersumber pada nomor tersebut di ATM BRI, Teller Bank BRI, ataupun BRI Mobile Banking.
  7. Serahkan kode pendaftaran selaku bukti guna pengambilan SKCK di kantor kepolisian.
  8. Serahkan seluruh fakta registrasi serta jalani scan sidik jemari.
  9. Menunggu sampai surat SKCK selesai dibikin serta diterbitkan. 

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuning untuk Melamar Pekerjaan

Biaya Pembuatan SKCK di Kabupaten Kudus

Buat membuat SKCK Kamu wajib melunasi beberapa biaya. Duit hasil pembuatan surat ini kelaknya akan masuk ke kas Negeri. Perihal ini diatur dalam Peraturan Penguasa( PP) No 60 Tahun 2016 mengenai ongkos serta Tipe Pendapatan Negeri Bukan Pajak( PNBP).

Dengan terbitnya peraturan itu, biaya pembuatannya juga terdapat pergantian. Awal Rp10. 000 jadi Rp30.000 legal 6 Januari 2017 di semua Indonesia. Sebaliknya buat WNA, dikenakan biaya Rp60.000.

Nah, Kamu memanglah wajib mempunyai budget buat itu. Janganlah hingga Kamu mengganggu perhitungan guna keperluan yang lain.

Baca Juga: Biaya Pembuatan Surat Kuning

Demikian syarat-syarat membuat skck di kudus secara online dan offline sesuai persyaratan yang ditentukan. Alangkah baiknya calon tenaga kerja melengkapi berkas lamaran untuk memperbesar kemungkinan diterima bekerja di perusahaan yang diinginkannya

Posting Komentar untuk "Syarat-Syarat Membuat SKCK di Kudus Secara Online dan Offline"